Sukoharjo, 10 Oktober 2025 - Jurusan Dakwah dan Komunikasi melakukan kunjungan visiting lecture ke Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sultan Syarif Kasim Riau pada hari Jum'at tanggal 10 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Dekan I FDK Dr. Muhammad Badri, S.P., M.Si., Wakil Dekan II Dr. Titi Antin, S.Sos., M.Si., Wakil Dekan III Dr. Sudianto, S.Sos., M.I.Kom., para Kepala Laboratorium, Tenaga Kependidikan serta mahasiswa dari program studi Bimbingan dan Konseling Islam, Manajemen Dakwah, Ilmu Komunikasi, dan Pengembangan Masyarakat Islam di lingkungan FDK UIN Suska Riau.
Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Badri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kunjungan tim dari Jurusan Dakwah dan Komunikasi, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, UIN Raden Mas Said Surakarta. Ia berharap silaturahmi ini memperpanjang umur, menambah rezeki, dan memperkuat kolaborasi antara kedua fakultas. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kegiatan visiting lecture yang membawa banyak manfaat bagi mahasiswa.
Tema dalam kegiatan visiting lecture ini adalah “Dakwah, Ekologi, dan Masyarakat Digital: Peluang dan Tantangan”. Dr. Isnanita Noviya Andriyani, M.Pd.I. menyampaikan materi yang berkaitan dengan konseling dalam masyarakat digital. Masyarakat digital memiliki karakteristik koneksi luas, akses informasi mudah, interaksi virtual, dan ketergantungan teknologi sehingga akan berdampak pada perubahan pola pikir dan perilaku, munculnya masalah baru, dan juga peluang baru dalam dunia konseling. Oleh karena itu peran konselor menjadi sangat penting dalam konteks masyarakat digital yakni dalam hal mengembangkan kompetensi digital dengan menggunakan teknologi untuk konseling. Strategi konseling diantaranya adalah menggunakan media sosial dengan bijak, mengembangkan program konseling digital, dan menggunakan teknologi untuk meningkatkan kesehatan mental.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi. Mahasiswa dari program studi Bimbingan dan Konseling Islam mengawali diskusi terkait dengan strategi yang digunakan dalam era digital dan batasan-batasannya. Sejauh mana teknologi digital ini dapat digunakan dalam konteks konseling dan kapan individu dapat beradaptasi dengan lingkungan digital di era seperti saat ini. Dalam hal ini kode etik sangat ditekankan agar proses konseling dapat terlaksana untuk mencapai kesehatan mental individu.