Loading...

Audit Mutu Internal Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam: Mempertahankan Mutu Program Studi Menuju Unggul

Diterbitkan pada
16 Oktober 2025 15:18 WIB

Baca

Sukoharjo, 16 Oktober 2025 --- Dalam rangka untuk mempertahankan mutu program studi, Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam diaudit oleh Tim Auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu menjadi salah satu kontrol audit mutu internal yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Pada tahun ini program studi Bimbingan dan Konseling Islam diaudit oleh Prof. Dr. Imroatus Solikhah, M.Pd. dari Fakultas Adab dan Bahasa yang didampingi oleh Dita Purwinda Anggrella, M.Pd. dari Fakultas Ilmu Tarbiyah.

Komponen penilaian dari audit mutu internal meliputi STANDART NASIONAL PENDIDIKAN yang berupa Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, Standar Penilaian Pembelajaran, Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan, dan Standar Pengelolaan Pembelajaran. Sedangkan STANDAR PEPA (Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi) meliputi Standar Mahasiswa, Standar Dosen, dan Standar Capaian Pembelajaran Lulusan.

Hasil dari audit mutu internal ini adalah program studi harus bisa mengupdate terkait dengan kurikulum OBE berdampak, membuat strategi agar mahasiswa dapat lulus tepat waktu dengan memberikan dosen pembimbing skripsi pada awal semester 6, serta memotivasi dosen untuk mengupgrade diri dengan studi lanjut, juga menyusun strategi agar segera mencapai jabatan fungsional yang lebih tinggi yakni Lektor Kepala dan Guru Besar. Hal ini akan menjadi langkah taktis program studi menuju Unggul pada akreditasi yang akan datang.